Waduh, sangat tidak enak. Saya pernah di posisi ini dulu dan jangan sampai deh terulang lagi. Saya dulu tinggal di kota yang sangat kecil, di mana saking kecilnya, pasti saja ada orang yang kita kenal bertemu di jalan beberapa kali sehari.
Saat itu saya punya dua teman dekat. Salah satunya berselisih dengan saya hingga kami berhenti saling bicara. Teman saya yang satunya lagi pindah tugas dan saya pun sendirian.
Saya tidak pernah patah hati, tapi sepertinya putus persahabatan sama saja sakitnya. Semua tempat mengingatkan saya pada teman saya itu. Di tempat makan teringat dulu mejeng di sini sama-sama. Di tempat belanja teringat dulu pernah kalap belanja sama-sama. Lalu kembali tersadar, sekarang saya sendirian, tidak punya teman untuk entah sampai kapan.
Hiburan saya dulu tak lain adalah buku dan belanja. Tapi ya cuma hiburan semu karena pada dasarnya saya begitu kesepian. Hiburan semacam itu hanya menghibur beberapa saat sebelum akhirnya saya terpuruk dalam kegalauan saya lagi. Saya sampai lupa bagaimana rasanya saling curhat atau ngerumpi sambil cekikikan. Intinya, saya lupa bagaimana rasanya berinteraksi dengan sesama.
Saya menganggap pengalaman ini adalah salah satu yang paling signifikan dalam mengajarkan saya menjadi dewasa. Dari sini saya belajar untuk tidak gampang percaya, bahwa friend dan coworker itu berbeda, dan kehidupan pribadi dan tempat kerja itu tidak sama sehingga tidak boleh saling bercampur.
Sekarang saya menganut paham kerja sekedar cari makan, bukan cari teman. Kalau pun nanti ternyata dapat teman baik, itu cuma bonus.
Pahit memang, tapi semua ada hikmahnya.
PEMEKARANG PROVINSI PAPUA TENGAH "Laporan terakhir ada 288 usulan baru. Termasuk provinsi PAPUA TENGAH
Pemerintah menimbang menggabungkan lagi daerah-daerah otonomi baru (DOB) hasil pemekaran ke daerah induknya. Sebab, menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Meepago beberapa kab/kota/desa cukup, persen daerah hasil pemekaran, ternyata tak sesuai harapan. kedepan menyebut, hanya Hari ini (DOM) Daerah Orang Meepago yang memenuhi harapan dalam menjalankan fungsi sebagai daerah / Dunia baru. "Itu hasil evaluasi. Pemekaran itu kan tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ( meepago ) seperti dikutip dari Jika kinerja daerah-daerah ini masih masih penanggurangan sama saja, . "Sangat dimungkinkan (digabung) karena Undang-Undang membuka ruang untuk itu," ujar Sumarsono. Aturan yang dimaksud yakni Undang-undang Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah . Pasal 44 ayat 2 dalam aturan itu menyebutkan, penggabungan daerah bisa dilakukan berdasar hasil evaluasi Pemerintah Pusat. ...
Komentar
Posting Komentar