PEMEKARANG PROVINSI PAPUA TENGAH "Laporan terakhir ada 288 usulan baru. Termasuk provinsi PAPUA TENGAH


















Pemerintah menimbang menggabungkan lagi daerah-daerah otonomi baru (DOB) hasil pemekaran ke daerah induknya. Sebab, menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Meepago beberapa kab/kota/desa cukup,  persen daerah hasil pemekaran, ternyata tak sesuai harapan.
kedepan menyebut, hanya Hari ini (DOM) Daerah Orang Meepago yang memenuhi harapan dalam menjalankan fungsi sebagai daerah / Dunia baru.

"Itu hasil evaluasi. Pemekaran itu kan tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"
 ( meepago ) seperti dikutip dari  Jika kinerja daerah-daerah ini masih masih penanggurangan sama saja,
.
"Sangat dimungkinkan (digabung) karena Undang-Undang membuka ruang untuk itu," ujar Sumarsono. Aturan yang dimaksud yakni Undang-undang Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Pasal 44 ayat 2 dalam aturan itu menyebutkan, penggabungan daerah bisa dilakukan berdasar hasil evaluasi Pemerintah Pusat.
Tapi pemerintah belum memiliki data daerah mana yang bakal digabungkan. Temuan 67 persen bukan daerah yang tidak berhasil, tapi tidak mencapai harapan. Alias tingkat efektivitasnya kurang. "Nah, kalau gagal itu nilainya nol, baru (digabungkan)," ujarnya.
Walau banyak daerah pemekaran yang belum berhasil, namun tak membuat usulan pemekaran berhenti. Hingga kini, usulan pemekaran baru terus muncul setiap hari. Menurut Sumarsono sudah ada 288 usulan pemekaran daerah baru. Usulan lama seperti Provinsi Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah masih mengendap,
"Laporan terakhir ada 288 usulan baru. Termasuk provinsi PAPUA TENGAH

Pemerintah mempunyai strategi untuk menyejahterakan masyarakat, meski tanpa pemekaran. "Masih banyak strategi lain yang bisa dilakukan tanpa memekarkan," ujar Sumarsono.
Pemerintah Februari tahun lalu telah menghentikan sementara (Sabar Nanti Akan Subur) pembentukan daerah baru.  Bupati Semeepago saat ini menyatakan, kebijakan moratorium diambil karena anggaran pemerintah yang terbatas. DUA Hal jatuh ditengah pemerintah dan masyarakat setemapat
Pemekaran daerah baru membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sedangkan kondisi keuangan negara masih terbatas. "Kalau itu dipaksakan, (akan jadi) beban pembiayaan ke APBN," kata Kalla, dikutip topiai news, Jumat (15/03/2019).

      Hingga 2025 Indonesia, hanya dapat menambah beberapa provinsi dan beberapa kabupaten/kota. Sejak Reformasi 1999, jumlah daerah sudah berlipat ganda. Sejak beberapa THN sampai Saat ini ada  dengan perincian, dua provinsi, dalam beberapa kabupaten, dan  kota. yang sudah ada cukup
Kini Indonesia punya 542 daerah otonomi terdiri dari 34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Jumlah kecamatan yang dulu 5 ribu jadi 8 ribu. Desa yang dulu 50 ribu naik jadi hampir 74 ribu.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan, semakin banyak yang mati/meniggal karena tanah,  daerah.

Menurut data KPPOD, pada Sekian THN, rata-rata ketergantungan daerah pemekaran kepada pusat tetapi saa ini kami tidak diperbolehkan .Provinsi kabupaten dan kota terancam bangkrut karena hanya bergantung dari kami masyarakat setempat. Mereka membebani negara karena 75 persen Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) dipakai hanya untuk menggaji pegawai. Di sisi lain, pendapatan asli daerah (PAD) mereka sangat rendah, kurang dari 10 persen.MASYARAKAT TIDAK SETUJUH


                                                     KOYAOO MEE PAGO BAGEIDOO





Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGAPA ANDA MENIKA

PENDIDIKAN FUNDA MENTALITAS